RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dituding tidak serius menangani kasus dugaan pungutan liar (pungli) berkedok uang parkir sepeda motor pelajar yang terjadi di SMKN 2 Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Tudingan itu disampaikan Direktur Eksekutif Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (KIAMaT) Bung Ishak, kepada wartawan, Sabtu (23/3) menanggapi pernyataan Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Dr. Suhendri MA yang menyimpulkan belum ditemukan pungli oleh KN selaku Kepala SMKN 2 Rantau Utara.
Menurut Ishak, ketidakseriusan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menangani kasus dugaan pungli itu, bisa dilihat dari proses penanganan yang dilakukan begitu singkat dan ‘secepat kilat’.
“Saya melihat Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tidak serius menangani kasus dugaan pungli itu. Baru satu hari lalu bilang akan cek kasus dugaan pungli, besoknya sudah keluar kesimpulan hasil pengecekan. Macam ‘ecek-ecek’ jadinya,” jelas Ishak.
Kata Ishak, penanganan kasus dugaan pungli yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terjadi di institusi pendidikan seharusnya ditangani secara serius dengan cara-cara profesional, sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga hasilnya tidak diragukan.
Namun, jika proses penanganannya tidak dilaksanakan serius seperti yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, tidak berlebihan jika publik meragukan hasil dari pemeriksaan yang telah dilaksanakan.
“Setahu saya penanganan kasus dugaan pungli yang melibatkan ASN prosesnya tidak secepat kilat. Jadi wajar jika hasil pemeriksaan yang dilakukan itu diragukan, karena sekali lagi ya kesannya macam ‘ecek-ecek’,” katanya.
Ishak menegaskan, karena persoalan ini tidak disikapi secara serius oleh Disdik Provsu, maka dia mempertimbangkan untuk melaporkan kasus dugaan pungli itu kepada penegak hukum, khususnya tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Sumatera Utara.
“Terlebih dahulu akan dilengkapi hal-hal yang diperlukan untuk melaporkan kasus dugaan pungli ini. Setelah selesai, kita akan laporkan ke tim Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara,” tegasnya.
Sebelumnya, Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Dr. Suhendri MA pada Jumat, (22/3) kemarin mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap dugaan pungli berkedok uang parkir kendaraan kepada pelajar di SMKN 2 Rantau Utara.
Akan tetapi, sehari kemudian yaitu Sabtu (23/3), Suhendri sudah menyimpulkan bahwa pihaknya belum menemukan pungli yang dilakukan oleh oknum kepala SMKN 2 dari pungutan uang parkir para pelajar.
“Dalam cek yang kami lakukan kami belum menemukan pungli oleh oknum Kepsek,” jelas Suhendri. (wol/ndi/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post