MEDAN, Waspada.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) menginstruksikan kepada SMA Negeri 8 Medan meninjau kembali atas keputusan terhadap seorang siswi berinisial MS yang dinyatakan tinggal kelas pada tahun pendidikan 2023/2024 ini.
Kepala Bidang SMA Disdik Sumut, M. Basir S. Hasibuan, menjelaskan permasalahan MS pada soal absensi saja, sesuai Permendikbud nomor 23 tahun 2016 tentang standar penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Basir mengungkapkan, pasca mengetahui informasi viral di SMAN 8 Medan, pihaknya, langsung turun tangan melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah. Termasuk meminta keterangan Kepala Sekolah (Kepsek) tersebut, bernama Rosmaida Asianna Purba, Minggu siang, 23 Juni 2024.
“Kami rekomendasikan sama pemahamannya, harus ditinjau ulang (keputusan tinggal kelas itu). Karena anak ini, sesungguhnya tidak ada masalah dalam belajar dalam prestasi tidak ada masalah. Hanya masalah kehadiran,” sebutnya.
Basir mengaku menerima informasi bahwa ada salah satu guru di SMA Negeri 8 Medan, sempat memprotes terhadap MS yang diputuskan tinggal kelas. Karena, secara pendidikan memiliki kriteria yang baik.
“Bahkan saya dengar di rapat itu ada guru yang memprotes, guru yang masuk ke kelas (anak) itu. Kenapa tinggal? Dia (MS) bagus dia tuntas (mata pelajarannya) gitu,” ujarnya.
Basir mengungkapkan solusi dari permasalahan ini, SMAN 8 Medan harus tinjau ulang terkait keputusan soal MS tinggal kelas tersebut. Ia mengatakan untuk soal absensi, anak tersebut bisa dilakukan pembinaan dan tidak fatal untuk diputuskan tinggal kelas.
“Maka dipertimbangkan untuk ditinjau kembali. Kalau gak ditinjau kembali, maka berkembang terus ini. Tapi kalau ditinjau kembali karena memang masih bisa dibina,” tegasnya.
Basir mengatakan tugas sekolah melakukan pembinaan terhadap anak didik, yang banyak absensi atau tidak hadir. Sehingga memberikan pembelajaran kepada anak didik, untuk disiplin dan tidak absen.
“Kehadiran itu, masih bisa dibina ya pastinya ke depan tinggal dipertimbangkan itu. Buat pernyataan kalau dia ada absen lagi sekian ke depan ya berlaku bisa jadi,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post