MEDAN, Waspada.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) akan menggandeng Dinas Pendidikan Sumut untuk mengedukasi sekolah-sekolah agar lebih selektif memilih angkutan.
Kepala Dishub (Kadishub) Sumut, Agustinus mengatakan, pasca terjadinya kecelakaan yang menewaskan 11 siswa di Subang dan banyaknya kecelakakaan lalu lintas, Menteri Perhubungan (Menhub) meminta agar pemakaian bus pariwisata bisa lebih selektif.
“Nah selepas kecelakaan kemarin, kami dapat arahan dari pak Menteri untuk lebih mengantisipasi ini dengan pengawasan di terminal, penggunaan angkutan pariwisata harus betul-betul selektif, artinya sekolah dan masyarakat ini harus memastikan kendaraan ini harus legal dan berizin, ini yang kami upayakan dengan operatus angkutan pariwisata agar mereka berizin,” kata Agustinus saat dikonfirmasi, Rabu (22/5).
Agustinus mengatakan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi ke sekolah dibawah naungan Disdik Sumut untuk mengedukasi sekolah agar lebih memahami pemakaian bus pariwisata.
“Ini dalam waktu dekat kita persiapkan surat ke Disdik Sumut untuk mensosialisasikan hal ini ke sekolah-sekolah untuk memastikan kalau menggunakan angkutan pariwisata harus memastikan kendaraan layak jalan dan berizin, yang kedua kami edukasi ke operator angkutan bus di pertemuan-pertemuan,” sebutnya.
Lebih lanjut, Agustinus menyampaikan sudah melakukan pemilihan pelajar pelopor yang berfungsi sebagai agen perubahan.
“Ini kami juga baru melaksanakan pemilihan pelajar pelopor tujuannya bagaiamana mereka bisa lebih peduli kepada keselamatan, pelajar pelopor ini nanti jadi agen perubahan, jadi mereka paham angkutan yang mereka pakai angkutan yang berizin, jadi kami tidak bisa sendiri perlu keterlibatan beberapa stack holder,” sebutnya.
Selain itu, Agustinus mengakui, memang pengawasan bus pariwisata lebih sulit. Menurutnya pengawasan bisa dilakukan bersama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Ya kalau bus pariwisata ini pengawasannya sedikit lebih sulit dibandingkan angkutan reguler, karena no trayek, dan operasionalnya kawasan wisata, jadi memang pemberian izin masih di kemenhub, sampai sekarang ini kita juga belum tahu sebenarnya angkutan berizin itu apa saja dan berapa banyak, dan tentunya harus lebih efektif kawan-kawan di BPTD Kemenhub,” ungkapnya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post