MEDAN, Waspada.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) memperkirakan sebanyak 2 juta orang bergerak atau melakukan perjalanan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) ke Sumut.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menyiapkan kebijakan pengamanan dan kelancaran lalu lintas.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut Agustinus saat temu pers di Ruang Rapat II Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Kamis (5/12).
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, saat Nataru ada potensi kurang lebih 7,63 juta orang yang melakukan perjalanan keluar Sumut. Sementara itu ada 9,22 juga orang yang akan masuk ke Sumut pada Nataru nanti.
Selain itu, di Sumut diprediksi terjadi kenaikan penumpang angkutan jalan sebesar 10-15%, kereta api 10%, angkutan udara 2-5%, laut 5%, dan penyeberangan 5-10%.
“Dari angka tersebut saja kita prediksi ada kurang lebih dua juta yang bergerak, ini potensinya, belum lagi pergerakan lokal antar-kota antar-kabupaten, maka perlu kita siapkan kebijakan dan antisipasi untuk keamanan dan kelancaran,” kata Agustinus.
Karena itu, Agustinus mengatakan, Dishub akan melakukan pembatasan waktu operasional angkutan barang, pada masa puncak mudik dan balik pada ruas jalan utama jalur mudik/balik. Lalu, mendorong pemanfaatan sarana angkutan umum atau fasilitas mudik gratis untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Selanjutnya, memastikan kelayakan operasional moda transportasi melalui inspeksi keselamatan dan pemeriksaan kesehatan awak bus. Serta memastikan kesiapan jalur mudik dan antisipasi terhadap daerah rawan kecelakaan, macet, longsor dan banjir.
“Pada bulan seperti ini cuaca ekstrem jadi tantangan sendiri, dan ini perlu kita antisipasi juga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agustinus mengatakan, Pj Gubernur juga telah mengeluarkan surat edaran tentang antisipasi pengamanan lalu lintas masa Nataru pada Bupati dan Walikota se-Sumut.
Dalam surat edaran ini, Gubernur meminta kelancaran distribusi logistik, BBM, dan keperluan penanganan bencana alam. Kemudian membentuk posko pelayanan dan monitoring penyelenggaraan angkutan Nataru, melaksanakan kegiatan Inspeksi Keselamatan (Ramp Check) terhadap kelaikan jalan angkutan umum dan kesehatan fisik pengemudi termasuk tes urine.
Selanjutnya, memastikan kesiapan jalur alternatif serta ketersediaan fasilitas perlengkapan jalan, sebagai langkah antisipatif atas gangguan lalu lintas yang mungkin terjadi. Serta berkoordinasi dengan operator perusahaan angkutan umum setempat untuk mengantisipasi lonjakan pengguna angkutan umum.
Juga melakukan penegakan hukum angkutan penumpang umum dan angkutan pariwisata yang tidak sesuai ketentuan, serta angkutan barang yang melebihi batas ketentuan muatan dan kelebihan dimensi. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post