MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumatera Utara (Sumut), Agustinus Panjaitan mengatakan aktivitas naik-turun penumpang di badan jalan menjadi salah satu penyebab kemacetan di ruas Jalan Jamin Ginting.
Hal tersebut disampaikan Agustinus saat turun bersama Tim Terpadu, meninjau langsung pelaksanaan penertiban lalulintas dan angkutan jalan di ruas Jalan Jamin Ginting-Simpang pos, Medan, Sabtu (27/6).
Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan kelancaran lalu lintas dan memastikan jalan Jamin Ginting bebas dari pool maupun loket Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang sering menjadi sumber kemacetan.
“Pool bus di sepanjang Jalan Jamin Ginting menjadi salah satu sumber kemacetan karena aktivitas naik-turun penumpang dan parkir kendaraan sering dilakukan di badan jalan, otomatis mengurangi kapasitas jalan,” kata Agustinus.
Agus mengatakan, Dishub Sumut menegaskan dukungan penuh terhadap penertiban ini demi menciptakan keamanan, kenyamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalulintas di Kota Medan.
“Sejak awal Pemprov Sumut mendukung kegiatan ini dan mendorong operator angkutan khususnya AKDP untuk taat aturan,” ungkapnya.
“Di sepanjang Jalan Jamin Ginting, ada sekitar 20 operator angkutan yang izinnya diterbitkan Pemerintah Provinsi. Kami telah berkomunikasi dengan mereka agar mendukung upaya ini,” tambahnya.
Karena itu, Agustinus mendorong para operator angkutan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait aktivitas naik-turun penumpang.
“Operator angkutan yang menuju Berastagi harus menggunakan terminal yang telah disediakan dan tidak boleh menaikkan atau menurunkan penumpang di badan jalan atau di Pool. Kami mendorong aktivitas ini dilakukan di Laucih,” tegasnya.
Terkait pool bus yang masih membandel, Agustinus menyatakan bahwa Satpol PP Kota Medan bertindak dengan menyegel, selanjutnya
“Kami telah mengeluarkan Surat Peringatan Satu (SP1) kepada 57 operator angkutan yang beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting,” pungkasnya.
Tim Terpadu yang terdiri dari Dishub Sumut, Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polres, Satpol PP, BPTD Sumut, dan Dishub Kota Medan akan melanjutkan penertiban dan penataan lalulintas di Jalan Jamin Ginting setelah penertiban di Jalan Sisingamangaraja.
“Kami berharap para operator menyesuaikan ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post