MEDAN, Waspada.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) menemukan sebanyak 214 kendaraan yang direkomendasikan peringatan perbaikan. selain itu, ditemukan juga tujuh sopir bus positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Hal ini ditemukan dalam dalam pemeriksaan kelaikan jalan (ramp check) tahap I, yang dilakukan pada 25-27 Februari 2025. Dishub Sumut dan Instansi terkait melakukan pengawasan terhadap angkutan umum ini enjelang arus mudik Lebaran 1446 H.
Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di berbagai terminal utama dan pool bus di Medan serta beberapa daerah lainnya di Sumut. Dari total 496 kendaraan yang diperiksa, hanya 282 unit yang memenuhi standar laik jalan, sementara 214 unit lainnya masih membutuhkan perbaikan.
“Kami menemukan sejumlah kendaraan yang harus dibenahi demi menunjang kelaikan jalan dan keselamatan penumpang, terutama saat arus mudik Lebaran,” ujar Agustinus kepada wartawan di Medan, Kamis (6/3).
Dia mengatakan, item-item yang direkomendasikan untuk diperbaiki antara lain: lampu utama, lampu rem, penyeka kaca, ban gundul, kaca depan retak, spion pecah, serta ketiadaan alat pemadam api ringan (APAR) dan kotak P3K.
Adapun rincian rincian kendaraan yang direkomendasikan peringatan perbaikan, Bus AKAP 23 unit dari 76 yang diperiksa. Bus AKDP 132 unit dari 314 yang diperiksa, Bus Pariwisata 11 unit dari 24 yang diperiksa, Angkutan Barang 48 unit dari 82 yang diperiksa.
“Jika operator bus tidak juga memperbaiki item kendaran angkatannya sesuai yang kami rekomendasikan, pada ramp check tahap II, akan kami berikan surat peringatan,” kata Agustinus.
Selain ramp check, Dishub Sumut bersama instansi terkait juga melakukan tes urine terhadap 383 sopir dan awak angkutan umum. Hasilnya, tujuh sopir bus terbukti menggunakan narkoba dan langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani asesmen lebih lanjut.
“Kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 208 awak angkutan untuk memastikan kondisi fisik mereka sebelum beroperasi,” ungkapnya.
Dishub Sumut bersama instansi terkait merekomendasikan agar seluruh kendaraan yang tidak laik jalan segera diperbaiki untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Pemeriksaan kelaikan jalan akan dilanjutkan pada tahap kedua (22-24 Maret) dan tahap ketiga (5-7 April 2025), termasuk pemeriksaan langsung ke pool bus pariwisata dan angkutan lainnya.
“Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi berbagai pihak, kami ingin memastikan perjalanan mudik Lebaran berjalan aman dan lancar bagi masyarakat,” pungkasnya.
Rampcheck ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polres, Dishub Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan, BNNP Sumut, BPTD Kelas 2 Sumut, Jasa Raharja, Organda, Ditpolairud Polda Sumut, KSOP, dan UPT Dishub sesuai lokasi pemeriksaan. (wol/man)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post