KUTACANE, Waspada.co.id – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan, Aceh Tenggara (Disprindagker-Agara), Rahmat Padli, menguraikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi dan Cok Harian Pasar, mengalami peningkatan.
“Retribusi dan cok harian untuk pemenuhan PAD melalui Disprindagker di tahun 2023, mengalami peningkatan. Retribusi Ruko, Kios, maupun cok harian Los dan Pelataran di Pasar akan terus diupayakan untuk pencapaian target,” kata Padli, Kamis (2/5).
Dikatakannya, beban PAD di tahun 2023 yang sebesar Rp1,4 miliar, pihaknya masih terbentur dengan subjek (Tempat) dan objek (Pelengkap) yang belum setara dari kondisi di lapangan.
Subjek atau tempat yaitu, Ruko, Kios maupun Los dan Pelataran, banyak yang belum menghasilkan retribusi dan cok harian, dikarenakan masih banyak subjek yang kosong atau tidak menghasilkan.
Sedangkan objek atau pelengkap, retribusi maupun cok harian yang dikutip ke seluruh Ruko, Kios maupun Los dan Pelataran Pasar, angka setorannya tidak sesuai dengan jumlah angka yang telah di finishing pada penetapannya.
Menurutnya, subjek dan objek untuk retribusi maupun cok harian di setiap Pasar masih banyak belum bisa menghasilkan PAD ke Kas Daerah, dikarenakan masih banyaknya lahan dan fasilitas Pasar yang belum produktif dan adanya oknum pedagang yang belum patuh dengan retribusi dan cok harian.
Dia menguraikan, dari Rp1,4 miliar PAD yang dibebankan melalui retribusi ataupun cok harian Pasar di tahun 2023, pihaknya mampu menyetorkan sebesar Rp840 juta. Pencapaian itu, jauh lebih besar dari angka tahun 2022 yang hanya berkisar Rp570 juta.
“Jauh lebih besar dari angka tahun-tahun sebelumnya, pencapaian ini, setelah diberlakukan sistem penyetoran online pada retribusi Ruko dan Kios. Sistem online Link Bank Aceh sangat membantu untuk peningkatan capaiannya,” kata Padli.
Dia juga mengatakan, selain Ruko, Kios, Los dan Pelataran Pasar, termasuk retribusi dari PERPAS (Perusahaan Pasar) yang terletak di perbatasan Aceh Tenggara-Sumatera Utara, sangat mendukung untuk capaiannya.
“Retribusi dari PERPAS juga, sangat membantu untuk pemenuhan target capaian yang dibebankan melalui retribusi Ruko, Kios, Los dan Pelataran Pasar,” katanya.
Dia juga menjelaskan, bahwa retribusi kamar potong daging, bukanlah terletak pada Disprindagker.”Dinas Prindagker hanya memiliki retribusi dari Los kamar daging. Artinya, jangan salah untuk penetapan retribusinya,” jelas Kepala Dinas tersebut. (wol/sur/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post