MEDAN, Waspada.co.id – Tim Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut tetap konsisten melakukan upaya penertiban dan penindakan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut melalui Kasubdit Reg Ident, AKBP Sah Udur Sitinjak, mengatakan penertiban dan penindakan terhadap kendaraan ini resmi dilaksanakan setelah melalui rapat awal yang digelar pada 15 Januari 2024.
“Rapat ini menjadi langkah awal untuk menyusun strategi pelaksanaan kegiatan yang melibatkan sejumlah stakeholder penting yakni BPTD Kelas II Sumatera Utara, Dishub Provinsi Sumatera Utara, Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Dishub Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perizinan Kota Medan dan Satlantas Polrestabes Medan,” katanya, Rabu (5/2).
Sah Udur menerangkan, penertiban difokuskan pada beberapa aspek penting untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Salah satu agenda utamanya adalah penertiban pool bus yang berada di sepanjang ruas jalan SM Raja dan Jamin Ginting.
“Hingga saat ini sebanyak 33 pool dari total 73 pool bus yang beroperasi di wilayah tersebut telah disegel karena tidak memenuhi ketentuan perizinan dan operasional yang berlaku,” terangnya.
Selain itu, mantan Kapolsek Medan Helvetia itu mengungkapkan penindakan tegas juga dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Pelanggaran tersebut meliputi pengendara yang melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang tanpa perlengkapan keselamatan, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Tim terpadu penegakan hukum (Gakkum) turut aktif dalam penindakan ini melalui dua skema, yaitu penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang telah mencatat 6.307 pelanggaran, serta tilang di tempat dengan total 4.281 pelanggaran selama kegiatan berlangsung,” ungkapnya.
Ia pun berharap, sinergitas antar instansi ini mampu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Medan.
Seluruh kegiatan masih berlangsung dan tetap dilaksanakan hingga saat ini oleh Forum Lalu Lintas dan stakeholder terkait.
“Diharapkan melalui kegiatan ini seluruh pengguna jalan dapat selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor Agus Utama
Discussion about this post