RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – Seorang pria berinisial SH warga Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, babak belur setelah dianiaya oleh kawanan oknum karyawan PT. Nubika Jaya.
SH melalui Penasehat Hukum-nya, Halomoan Panjaitan SH ketika ditemui di Rantauprapat, Jumat (22/3), menjelaskan penganiayaan itu bermula pada 19 Maret 2024 lalu, sekira pukul 16.00 WIB di Afdeling III, Dusun Pintasan, Desa Tanjung Mulia.
Saat itu, kata Halomoan, korban SH tengah memungut brondolan sawit di lahan yang masih sengketa antara masyarakat dan pihak PT. Nubika Jaya. Namun, SH ditangkap oleh dua oknum yang merupakan karyawan PT. Nubika Jaya.
“Penganiayaan ini berawal ketika korban mengambil brondolan sawit di lahan yang saat ini masih proses sengketa antara pihak Nubika Jaya dengan masyarakat,” katanya.
Usai menangkap SH, kedua oknum karyawan perusahaan itu membawanya ke kantor PT Nubika Jaya. Di situ, korban dianiaya oleh 3 orang oknum karyawan perusahaan, yaitu humas, security dan oknum BKO PT. Nubika Jaya.
“Usai ditangkap, klien saya dibawa ke kantor PT Nubika Jaya, di sana korban dipukuli dan dianiaya oleh tiga orang oknum karyawan PT Nubika Jaya,” jelasnya.
Padahal, lahan itu merupakan sengketa antara masyarakat dan pihak PT. Nubika Jaya. Hal itu pernah dimediasikan antara kedua pihak. Hasil mediasi bersama Pemkab Labusel, kedua pihak tidak dibenarkan memasuki lahan sampai selesai proses kepemilikan.
“Mediasi itu menghasilkan kalau kedua pihak antara PT Nubika Jaya dan masyarakat tidak dibenarkan memasuki kawasan sampai selesai proses sengketa,” jelasnya.
Kata Halomoan, pihaknya akan melaporkan 3 oknum karyawan PT Nubika Jaya ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk mengusut tuntas pelaku penganiayaan terhadap SH.
“Kita akan melaporkan kasus ini ke pihak Polres Labusel untuk mengusut pelaku penganiayaan tersebut,” tutupnya.
Atas kejadian itu, saat ini korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Karya Bakti, Kabupaten Labuhanbatu, setelah sebelumnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan guna mendapat perawatan.
Sementara itu, Humas PT Nubika Jaya, Letjan Lumban Gaol ketika dikonfirmasi wartawan pada Jumat (22/3) melalui pesan singkat WhatsApp terkait penganiayaan tersebut, belum memberikan keterangan. (wol/ndi/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post