KISARAN, Waspada.co.id – UPTD KPH Wilayah III Kisaran, Djoner Sipahutar mengakui adanya peralihan fungsi hutan Mangrove menjadi perkebunan sawit di wilayah Desa Pematang Sei Baru, Kecamatan Tanjung Balai Asahan.
“Perambahan hutan yang diduga dilakukan CV BJ sudah berlangsung lama, dan itu terjadi bukan pada masa saya. Ada 28 sampai ke 30 hektare yang masuk wilayah hutan manggrove sudah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit,” ujar Djoner kepada Waspada online, Senin (7/10).
Menurut Djoner, yang sudah bertugas sejak April 2023 lalu, pihaknya saat ini tidak bisa berbuat banyak terkait maraknya peralihan fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.
“Bahwa yang sudah keterlanjuran ditanam sebelum UUCK, artinya Oktober 2023 sebelum atau pasca itu tidak bisa dipidana, apalagi yang sudah mengusulkan haknya untuk diproses UUCK,” ucap Djoner.
“Kami ini, KPH kewenangannya apa sih, UUCK saya enggak, tidak ikut, tidak ada rekomendasi kepada saya, tiba-tiba mereka (pemilik Kebun) jumping ke Jakarta. Jadi terkait itu mereka saat ini sudah mengajukan proses perizinan, dan ada aturannya melalui PP 24 mereka (pemilik kebun-red) Kan gak bisa dipidana,” ujarnya.
Disinggung dari mana dirinya mengetahui para pemilik kebun sudah mengajukan izin terkait peralihan hutan lindung menjadi perkebunan sawit, KPH III mengatakan dirinya mendapatkan informasi tersebut dari pusat informasi DATIN Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Namun ketika diperjelas apakah kawasan yang ditanami sawit oleh CV BJ yang berdekatan dengan pantai masih masuk kawasan hutan, jawabnya ia. Dan ketika kembali disinggung terkait tupoksi UPT Wilayah III Kisaran, dirinya menjawab di bidang pengawasan.
Tapi, ketika kembali disinggung bahwa saat ini ada alat berat yang beroperasi di wilayah kawasan hutan lindung dapat dibenarkan, Djoner terlihat bingung menjawabnya dan selanjutnya memerintahkan bawahannya untuk mengecek kelokasi dimaksud.
Artinya, terkait informasi yang disampaikan tersebut, pengawasan tidak benar-benar berjalan dengan baik, bahkan terkesan sebatas wacana. “Nanti alat berat itu beroperasi di luar dari hutan lindung,” tutup Djoner. (wol/dan/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post