MEDAN, Waspada.co.id – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Doli Indra Rangkuti, mendorong Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk dapat menyelesaikan pembangunan Underpass H.M Yamin tepat waktu.
Mengingat berdasarkan kontrak yang ada, pembangunan yang bertujuan untuk mengurai kemacetan di Kota Medan tersebut harus selesai paling lambat pada tanggal 12 Desember 2024 atau kurang dari dua bulan lagi.
“Berdasarkan kontrak, proyek pembangunan underpass simpang Jalan H.M Yamin tersebut ditarget selesai kurang dari dua bulan lagi. Kita berharap, proyek tersebut benar-benar dapat selesai tepat waktu,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Jumat (1/11).
Dikatakan Doli, berdasarkan informasi dari Dinas SDABMBK Kota Medan, progres pembangunan proyek pembangunan underpass simpang Jalan H.M Yamin yang dianggarkan di APBD Kota Medan dengan nilai Rp170 miliar itu telah mencapai 82 persen.
Untuk itu, Dinas SDABMBK Kota Medan diharapkan dapat mengejar waktu agar dapat menyelesaikan pembangunan tersebut.
“Waktu yang tersisa tidak sampai dua bulan lagi, progres kerja sudah sekitar 82 persen. Penyelesaian proyek tersebut harus dikejar, namun kita berharap pengerjaannya dapat tetap mengedepankan kualitas,” ujarnya.
Menurut Doli, underpass tersebut memang harus selesai tepat waktu. Dengan begitu, masyarakat bisa segera mempergunakan fasilitas tersebut.
“Harapan kita, pembangunan underpass tersebut benar-benar dapat mengurangi kemacetan di kawasan dimaksud,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Plh Kadis SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, mengatakan bahwa progres pembangunan Underpass Jalan H.M Yamin Medan telah mencapai 81,7 persen. Dinas SDABMBK Medan optimis, pekerjaan proyek tersebut akan selesai pada Desember 2024
“Ini pekerjaan multiyears. Target kita, pekerjaan ini selesai sesuai kontrak, yakni 12 Desember 2024,” kata Gibson. (wol/mrz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post