MEDAN, Waspada.co.id – Terjawab sudah, akhirnya DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Erni Ariyanti SH M.Kn menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumut.
Penetapan atau persetujuan itu berdasarkan surat pengantar DPD Partai Golkar Sumut Nomor: B – 174/GK-SU/XII/2024 dengan perihal penetapan Ketua DPRD Provinsi Sumut.
Surat diterbitkan tanggal 31 Desember 2024 ditandatangani Ketua DPD Partai Golkar Sumut H. Musa Rajekshah dan Sekretaris H. Dtk. Ilhamsyah.
Data diperoleh Waspada Online, Rabu (1/1) surat DPD Golkar Sumut menerangkan, bahwa berdasarkan surat DPRD Provinsi Sumut Nomor: 200/4844/Sekr DPRD/XII/2024 tanggal 5 Desember 2024 dengan hal permohonan penjelasan penetapan Ketua DPRD Sumut.
DPD Golkar Sumut juga menetapkan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut berdasarkan surat dari DPP Partai Golkar tanggal 18 Oktober 2024. Hal itu berdasarkan bahwa dinyatakan Ketua DPRD Sumut merupakan anggota Forkopimda Sumut.
Sehingga DPD Golkar Sumut mengusulkan nama Erni Ariyanti SH, M.Kn ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sumut dan selanjutnya dilakukan proses sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Sebelumnya, berdasarkan proses administrasi, Erni Ariyanti ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sumut atas persetujuan dari DPP Partai Golkar Nomor: B-391/DPP/GOLKAR/X/2024 tanggal 18 Oktober 2024.
Penetapan ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.
Namun DPD Golkar Sumut tidak menerbitkan surat pengantar ke Sekwan DPRD Sumut. Sehingga 4 Wakil Pimpinan DPRD Sumut menyurati DPP Partai Golkar dengan Nomor: 200/4845/Sekr DPRD/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang permohonan penjelasan Ketua DPRD Provinsi Sumut.
Selanjutnya DPP Partai Golkar kembali menerbitkan surat penjelasan atas penetapan Ketua DPRD Sumut dengan Nomor: B-501/DPP/GOLKAR/XII/2024 diterbitkan tanggal 13 Desember 2024. Memakan waktu 18 hari, DPD Golkar Sumut akhirnya mengeluarkan penetapan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumut.
Diketahui, lebih 3 bulan lamanya DPRD Sumut belum memiliki Ketua DPRD defenitif yang sebelumnya dijabat Ketua Sementara DPRD oleh Muhammad Rahmaddian Shah. Namun beriring waktu, DPP Golkar menetapkan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut.
Hasil Pemilu Caleg 14 Pebruari 2024 lalu, Erni Ariyanti yang berasal dari Dapil Sumut 6 meraih sebanyak 114.492 suara. Erni merupakan peraih suara terbanyak dari anggota DPRD Sumut yang berasal dari Partai Golkar.
Erni Ariyanti saat dihubungi Waspada Online, Rabu (1/1) terkait dirinya ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sumut berdasarkan surat dari DPD Golkar Provinsi Sumut tanggal 31 Desember 2024 mengucapkan syukur.
“Alhamdulillah, DPD Partai Golkar Sumut sudah menerbitkan surat pengantar ke Sekretariat DPRD Sumut. Sebagai persyaratan administrasi telah terpenuhi. Untuk proses administrasi selanjutnya, kita serahkan ke sekretariat untuk ditindaklanjuti ke Mendagri,” sebut Erni Ariyanti yang merupakan putri dari Kabupaten Labuhanbatu Utara. (wol/rsy)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post