MEDAN, Waspada.co.id – Edy Rahmayadi berhalangan hadir mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sebagai calon Gubernur Sumatera Utara di DPP PKB. Mantan Gubernur Sumut itu mestinya mengikuti UKK pada Selasa (4/5) kemarin.
Ketua Desk Pilkada DPW PKB Sumut H. A Jabidi Ritonga mengatakan, harusnya selain Bapak M. Bobby Nasution ada juga Edy Rahmayadi yang diminta hadir ke DPP PKB. Namun Edy berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang, pada senin tanggal 11 Juni 2024.
“Jadi harusnya semalam ada lebih dua orang yang dipanggil untuk UKK oleh DPP PKB di Jakarta. Pertama itu pak Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution, Nikson Nababan dll. Namun pak Edy izin tak bisa hadir karena ada urusan lain. Dan hanya M. Bobby Nasution yang kemudian semalam mengikuti,” kata Jabidi Ritonga kepada media, Jum’at (7/6).
Jabidi Ritonga menyebutkan, Pak Edy Rahmayadi akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa (11/6).
Selain Edy, ada juga 7 calon lainnya yang sudah mendaftar ke PKB dan akan mengikuti UKK sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Untuk pak Edy selasa depan. Untuk calon yang lain seperti Nikson Nababan juga akan dipanggil. Saat ini yang mendaftar ke PKB sudah ada 7 tinggal nanti satu persatu akan dijadwalkan untuk hadir,” kata Jabidi.
Seperti diketahui, yang Mengambil formulir calon Kepala daerah bakal ikut di Pilkada Sumut, ke DPW PKB Sumut di antaranya, bapak Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution (Bakal calon Wakil Gubernur), Benny Simorangkir (Bakal calon Gubernur), bapak Edy Rahmayadi (Bakal calon Gubernur), Eko Supianto, SE (Bakal calon Gubernur), H. Adi Saputra (Bakal calon Wakil Gubernur), Nikson Nababan (Bakal Calon Wakil Gubernur). (wol/ari/d1)
Discussion about this post