MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta aparat penegak hukum untuk menghilangkan istilah “No Viral, No Justice” di Sumatera Utara.
“Kita tidak menginginkan di Sumut ada slogan, “No Viral, No Justice di Sumut. Kepolisian harus jemput bola terhadap masyarakat,” ujarnya saat kunker di Mapolda Sumut, Kamis (27/3).
“Jangan ada masyarakat miskin melapor tidak dilayani,” tegas politisi Partai Nasdem itu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat ini berjalan kondusif.
Menurutnya, Polda Sumut berhasil menekan aksi kejahatan dan Kejati Sumut juga berperan dalam dalam mewujudkan turunnya angka kriminalitas di Sumatera Utara.
“Kita berharap Kapolda Sumut tetap bersikap humanis kepada masyarakat dan jadikan sebagai saudara sendiri,” tutur Sahroni seraya menambahkan Kapolda Sumut sudah memerintahkan seluruh Kapolres jajarannya untuk selalu mengawasi pelaksanaan pengamanan lebaran.
“Dikontrol langsung oleh Pak Kapolda, pun pelayanan masyarakat untuk selalu dijaga dengan baik. Kita harap Sumut yang katanya luar biasa, tingkat kriminalitasnya tertinggi, tapi sekarang alhamdulillah menurun. Inilah humanisme dari seorang pemimpin,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post