BATAM, Waspada.co.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, sangat menyayangkan peristiwa penggusuran Surau Baitul Ibadah di Tembesi Batam. Ia menyatakan bahwa penggusuran sepihak oleh PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) ini telah mencederai hak masyarakat dalam menjalankan ibadah dan mengabaikan prinsip keadilan sosial.
“Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Surau bukan hanya sekedar tempat ibadah, tetapi juga pusat spiritual dan budaya masyarakat. Para pihak terkait seharusnya lebih bijak dengan mengedepankan dialog, bukan melakukan tindakan represif yang merugikan umat,” jelas Kiai Maman, dalam rilis yang diterima wartawan, Selasa (11/2).
“Kami di DPR memiliki kewenangan untuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan PT TPM, untuk memastikan ada solusi yang adil bagi semua pihak. Jangan sampai kepentingan bisnis mengabaikan hak-hak masyarakat dalam menjalankan ibadah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Perguruan Baitul Ibadah se Indonesia, Dwi Cahyo, menyatakan bahwa Perguruan Baitul Ibadah adalah organisasi masyarakat bidang keagamaan yang beraktivitas sejak tahun 1983, dan sudah memiliki Akta Pendirian serta SK Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia pada tahun 2018.
“Kami sudah ada di tengah masyarakat menjalankan kegiatan keagamaan selama lebih dari 40 tahun dan sudah memiliki 65 Surau di seluruh Indonesia. Khususnya Surau di Tembesi Batam sudah berdiri sejak 1999, selama hampir 25 tahun ada di daerah Tembesi Batam tanpa masalah dan banyak warga sekitar yang menjalankan ibadah di Surau tersebut,” tegas Cahyo.
Untuk selanjutnya, pihak Perguruan Baitul Ibadah tetap membuka kesempatan dialog kepada PT TPM, yang hingga saat ini sejak perobohan dan pemusnahan komplek Surau Baitul Ibadah di Tembesi Batam, belum ada itikad menjumpai pihak Surau Batam yang diwakili Imam yang bertugas di sana.
“Karena itu, kami dari pengurus Perkumpulan Perguruan Baitul Ibadah Indonesia di pusat berinisiatif mengirim surat ke pimpinan PT TPM di Batam dan di Jakarta (karena kantor pusat PT TPM ada di Jakarta) pada hari Senin, 10 Februari 2025 kemaren. PT TPM sudah menerima surat yang kami kirimkan karena diantar langsung oleh Imam kami, tapi belum ada respon dari PT TPM ke kami,” jelas Cahyo.
“Isi surat kami pada prinsipnya menanyakan kembali bagaimana tanggungjawab PT TPM, bagaimana penggantian lahan dan bangunan-bangunan komplek Surau Baitul Ibadah di Tembesi Batam yang sudah dimusnahkan itu. Kami minta agar semua dikembalikan seperti semula. Pertanggungjawaban kami kepada jamaah yang sudah memberikan wakaf lahan, infaq sedekah untuk pembangunan seluruh bangunan Surau dan kelengkapannya. Dan semua itu pasti juga akan dipertanggungjawabkan kepada Allah yang akan menghisab di akhirat nanti,” papar Cahyo.
“Saat ini dengan musnahnya seluruh bangunan Surau dan kelengkapannya, maka terhenti semua aktivitas ibadah tersebut. Ini yang menjadi concern kami. Karena sejak awal kami sampaikan, kami akan pindah jika sudah ada tempat untuk menjalankan ibadah yang tidak boleh terputus sedikitpun. Karena di setiap Surau kami, sholat lima waktu berjamaah diikuti dengan dzikir shalawat, dan pemberian makan siang, makan malam untuk jamaah itu sudah wajib dilakukan,” tandasnya. (wol/rls/d2)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post