JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan pihaknya menunda memanggil KPU, Bawaslu terkait rapat evaluasi Pemilu 2024.
Menurutnya, KPU meminta Komisi II DPR RI menunda dapat lantaran saat ini masih sibuk dengan rekapitulasi suara.
“Alasan teman-teman KPU meminta penundaan karena memang ini masih dalam tahap rekapitulasi dan memang mereka lagi sibuk-sibuknyalah,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (13/3).
Politikus Golkar ini menuturkan, rapat evaluasi akan digelar pasca pengumuman resmi KPU pada 20 Maret 2024. Ia pun mengusulkan 21 Maret 2024.
“Setelah tanggal 20 lah segera, saya kemarin memberitahukan kalau bisa diajukan surat lagi tanggal 21 aja, jadi biar kita langsung evaluasi begitu selesai besoknya kita langsung rapat evaluasi,” tuturnya.
Doli mengakui, rapat nanti akan membahas semua aspek, dari Sirekap hingga aduan dan keluhan dari masyarakat.
“Semua, kan komisi II selama ini intens juga baik mulai dari tahapan persiapan, dari sekitar 3 tahun yang lalu,” akunya.
“Termasuk soal yang ramai-ramai, soal Sirekap, terus kemudian ada soal PSU di luar negeri, ada kejadian misalnya rusuh di dalam rekapitulasi provinsi maupun kabupaten/kota, overall semuanya kita akan evaluasi, kita kaji, dan kita dengarkan laporan,” pungkasnya. (wol/lvz/liputan6/d2)
Discussion about this post