MEDAN, Waspada.co.id – DPRD Kabupaten Dairi mengusulkan tiga nama untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Bupati menggatikan Eddy Keleng Berutu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pasalnya, Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing, akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dairi, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa 23 April 2024.
“Dari Dairi, DPRD telah mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Harianto Butarbutar melalui Fungsional Ahli Madya, Achmad Rasyid Ritonga, kepada wartawan di Medan, Jumat (19/4).
Rasyid Ritonga mengatakan ketiga nama itu sedang digodok di Kemendagri. “Tak lama lagi pasti sudah kita taulah siapa Pj Bupati Dairi yang ditunjuk,” ujarnya.
Setelah itu, tambah Rasyid, Pj Bupati Dairi tersebut nantinya akan diambil sumpahnya dan dilantik Pj Gubernur Sumut Hassanudin.
Ketiga calon yang diajukan adalah sosok birokrat yang dinilai mampu mengemban tugas dan amanah sebagai orang nomor satu di Dairi, yakni satu dari lingkungan Pemprov Sumut dan dua lagi Pemkab Dairi.
Ketiga calon itu adalah:
- Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Dr Naslindo Sirait SE MM
- Inspektorat Dairi Edy Banurea
- Staf Ahli Bupati Leo Sihotang
(wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post