MEDAN, Waspada.co.id – Ketua sementara DPRD Medan Wong Cun Sen, ‘mendorong’ anggota DPRD Medan yang bergabung di kelompok kerja (Pokja) untuk percepatan kinerja merampungkan penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan masa jabatan 2024-2029.
Sebab, Tatib sangat dibutuhkan sebagai pedoman menjalankan tugas dan tanggung jawab selaku wakil rakyat dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Kami akan berusaha secepatnya merampungkan penyusunan Tatib DPRD Medan untuk acuan kerja 5 tahun ke depan. Untuk itu kita dorong teman teman bekerja maksimal,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Rabu (6/11) kemarin.
Ditambahkan Wong, setelah Pokja terbentuk dengan personilnya 15 orang anggota dewan terdiri dari utusan 9 fraksi di DPRD Medan, Pokja sudah melakukan rapat perdana, Selasa (5/11) kemarin.
Dalam rapat, kata Wong, seluruh anggota dewan yang bergabung di Pokja sepakat percepatan kerja dan memaksimalkan hasil. Bahkan, guna mendukung percepatan dan memaksimalkan penyusunan Tatib, Tim Pokja sudah diberangkatkan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah yang sudah selesai pembentukan Tatib.
“Kita tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku dan koordinasi dengan Depdagri. Selanjutnya kita sesuaikan dengan muatan lokal,” sebut Wong.
Diketahui, ke 15 anggota DPRD Medan selaku tim penyusun Tatib DPRD Medan, yakni Ketua sementara DPRD Medan Wong Cun Sen, Wakil Ketua sementara Syaiful Ramadhan, Roby Barus SE dan Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP), Kasman Bin Marasakti Lubis dan Doli Indra Rangkuti (PKS), Zulkarnaen (Gerindra), Modesta Marpaung SKM dan Dimas Sofani Lubis (Golkar), Afif Abdillah (Nasdem), Godfried Efendi Lubis (PSI), Iswanda Ramli (Demokrat), HT Bahrumsah (PAN), Janses Simbolon (Hanura-PKB). (wol/mrz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post