KISARAN, Waspada.co.id – Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara kunjungi Kabupaten Asahan dalam rangka meninjau pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Provsu Usman Jakfar disambut Kadis Dukcapil Rahmanto di Aula Disdukcapil setempat, Kamis (16/1) lalu.
Kadisdukcapil Rahmanto pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi A DPRD Provsu, Dinas PMD, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara.
Rahmanto menyampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan telah melakukan inovasi – inovasi dalam melaksanakan penerbitan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan pemutakhiran data adminduk serta melaksanakan perekaman e-KTP ke desa-desa terpencil di wilayah Kabupaten Asahan.

Dia menegaskan bahwa dalam kepengurusan Adminduk dan Pencatatan Sipil di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan tidak pernah ada pemungutan biaya (gratis).
Usman Jakfar dalam kunjungan itu mengatakan, kunjungan kerja yang dilaksanakan dimaksudkan untuk melihat langsung Pelayanan yang diberikan Disdukcapil kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan dalam kepengurusan dokumen adminduk dan pencatatan sipil di Kantor Dinas setempat.
“Terima kasih atas inovasi-inovasinya dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan dalam kepengurusan adminduk dan pencatatan sipil seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte Kematian, Perekaman dan Pencetakan e-KTP serta Surat Pindah sampai ke Desa-Desa terpencil di wilayah Kabupaten Asahan dan tidak dipungut biaya (gratis),” tutup Jakfar. (wol/dan)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post