RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – DPRD Labuhanbatu menggelar rapat paripurna pengumuman dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih periode 2025-2030 pada Pilkada 2024 di Gedung Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Kelurahan Ujung Bandar, Selasa (11/2).
Terlihat, rapat yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd MM, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priyadi Ritonga yang didampingi wakil dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Kata Arjan, rapat paripurna pengumuman dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih, berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Nomor 5 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih.
“Penetapan calon terpilih berdasarkan surat keputusan KPU yang diterima DPRD Labuhanbatu pada enam Februari lalu. Selanjutnya akan disampaikan oleh DPRD Labuhanbatu kepada Mendagri melalui gubernur,” kata Arjan menyampaikan pidatonya.
Arjan turut mengucapkan selamat kepada pasangan dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG MKM dan H. Jamri ST, yang telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Labuhanbatu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih periode 2025-2030.
“Kami mengucapkan selamat kepada saudari Maya Hasmita dan saudara Jamri yang sudah ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih,” ucapnya.
Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan juga menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan penghargaan yang setingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu periode 2024-2029.
“Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Labuhanbatu mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu masa jabatan 2021-2029,” tutupnya.
Turut hadir pada rapat paripurna, unsur Forkopimda Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu, KPU, Bawaslu, para asisten, pimpinan OPD Pemkab Labuhanbatu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. (wol/ndi)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post