MEDAN, Waspada.co.id – DPW Partai NasDem Sumatera Utara (Sumut) akan membuka pendaftaran dan pengambilan formulir pendaftaran bagi Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Hal itu, diungkapkan Ketua DPW Partai Nasdem Sumatera Utara Iskandar ST didampingi Sekretaris DPW NasDem Sumut, Syarwani dan Ketua Bapilu, Salman Ginting, di Kota Medan, Selasa (30/4).
“Pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta bakal calon Bupati dan Wali Kota se Sumatera Utara ini di mulai 1 sampai dengan 7 Mei 2024,” kata Iskandar.
Iskandar mengatakan pendaftaran dapat dilakukan di Kantor DPD Partai Nasdem, di masing-masing Kabupaten-Kota dan DPW Partai NasDem Sumatera Utara.
“Adapun persyaratan pendaftaran Bakal Calon yang akan berkontestasi pada Pilkada serentak bulan November 2024 mendatang, dapat diperoleh di kantor Partai NasDem dan tidak dipungut biaya apapun atau tanpa mahar,” ujarnya.
Iskandar mengatakan, pendaftaran ini terbuka untuk seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan yang ditentukan.
“Kami ingin mencari putra-putri terbaik, di Indonesia untuk memimpin dan membangun daerah Sumatera Utara melalui program Partai NasDem Memanggil ini,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post