TEBINGTINGGI, Waspada.co.id – Dugaan Fiktif PBJ E-Purchasing Dinkes Tebingtinggi tahun 2023 mencapai Rp9.425.868.108. Dinkes pun ditengarai telah menabrak regulasi dan aturan LKPP.
Data itu terungkap dari surat klarifikasi dan konfirmasi anggaran Dinkes tahun 2023 yang dilayangkan kantor LBH Benri Saragih & Partner Law Firm No. SK-050/LAW-BSP/VIII/2024 tanggal 01 Agustus 2024 yang ditujukan kepada PA KPA, PPK dan PP PBJ Dinas Kesehatan Tebingtinggi tahun anggaran 2023.
Dalam surat yang diterima Waspada Online tersebut diungkap data dan fakta berdasarkan lampiran ratusan judul kegiatan sesuai dengan nomor kode RUP paket/penyedia/pelaksana anggaran E-Purchasing tahun 2023 yang status paketnya diupdate pada tanggal 27 April 2024.
Lembaran kertas LBH itu diketahui menuliskan dugaan infikasi fiktif pada proses dan prosedur PBJ E-Purchasing/Katalog tidak sesuai hingga menabrak sejumlah regulasi dan aturan LKPP.
Di antaranya Undang Undang (UU) Nomor 8 tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan, UU nomor 5 tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat, UU nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang bersih dan bebas KKN.
Bahkan Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraruran Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah juga dikangkangi, termasuk Peraturan LKPP nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman pengadaan barang/jasa yang dikecualikan pada pengadaan barang/jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP nomor 11 tahun 2021 tentang pedoman perencanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah.
Menurut lembaga itu, masih banyak lagi aturan perundang undangan terkait pemgadaan barang/jasa pemerintah yang diduga sengaja dilanggar oleh PA KPA, PPK PP PBJ Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi.
Menurut surat Law Firm itu, data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan ( SiRUP) Dinkes memiliki pagu anggaran E-Purchasing sebesar Rp10.623.160.508. Ditemukan transaksi Epurchasing (belanja kegiatan Epurchasing) Rp651.806.100. Namun menurut Benri Saragih & Partner anggaran itu diduga fiktif sebesar Rp9.425.868.108 dan Sisa (selisih) Pagu dan Belanja Rp1.130.405.800.
Dugaan Indikasi fiktif Dinkes TA 2023 itu bersumber dari ratusan judul paket kegiatan pengadaan barang dan jasa E-Purchasing Dinas disebabkan oleh tidak ditemukannya transaksi Epurchasing/penyedia/pelaksana dalam data paket kegiatan yang di update oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada tanggal 27 April 2024.
Namun Kadis Kesehatan Tebingtinggi dr Henny Sri Hartati saat dikonfirmasi terkait hal itu menolak untuk menjelaskan jawaban pertanyaan terkait surat klarifikasi dan konfirmasi Benri Saragih dan Partner yang sudah dilayangkan sejak tiga pekan silam.
Tidak hanya itu, mantan ASN Dinkes Madina itu juga menolak menjawab pertanyaan wartawan untuk menjelaskan terkait penggunaan anggaran Jasa Pelayanan (Jaspel), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Swakelola, dan Tender Dinas Kesehatan tahun 2023 yang juga diduga fiktif.
Kata Henny, terkait kasus tersebut, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada APIP/Inspektorat Pemko Tebingtinggi.
“Saya serahkan semuanya ke APIP, ngapain kalian konfirmasi konfirmasi lagi, tapi sudah kalian beritakan,” ucap Henny di tengah keramaian saat konfirmasi doorstop di GOR Asber kawasan Jalan Gunung Leuser Tebingtinggi, Senin (26/8).
Sebelumnya diberitakan, PBJ Dinkes TA 2023 diduga fiktif. Terkuaknya satu per satu kasus dugaan fiktif itu menuai sejumlah tanggapan, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan bernama Syafwan.
PA/KPA Dinkes dr Henny Sri Hartati, PP PBJ Maruba Simbolon, Inspektorat, Kabag BPKPD hingga sikap tegas Pj Wali Kota Tebingtinggi Dr Moettaqien Hasrimi, yang meminta agar APIP menelusuri kasus dugaan fiktif dimaksud.
Taqien juga memerintahkan, jika hasil penelusuran kasus PBJ E-Katalog Dinas Kesehatan itu benar adanya, Secara tegas ia meminta APIP untuk membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Tolong buka kasus ini terang benderang, penjarakan semua pejabat terkait yg terlibat. Dan ini terjadi bukan dimasa saya, saya baru saja menjabat sebagai Pj Walikota Tebingtinggi beberapa hari saja,” tegas Taqien di rumah dinas Wali Kota Tebingtinggi. (wol/mad/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post