JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memproses surat undangan untuk anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi.
Hal tersebut diungkap oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (2/9). “Masih berproses,” katanya.
Tessa lebih lanjut dikonfirmasi, apakah KPK akan mengirimkan surat undangan kepada Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan mengakui belum bisa memastikan dan menuturkan akan memperbarui informasi perihal tersebut.
Sebelumnya, KPK menyatakan hendak meminta klarifikasi Kaesang sejak pekan lalu atau usai isu dugaan gratifikasi jet pribadi mencuat di media sosial.
“Surat sedang dikonsepkan, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan (klarifikasi). Dan kita tidak tahu bersangkutan saat ini ada di mana,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Jumat (30/8).
Menurutnya, Kaesang harusnya mendatangi KPK RI untuk memberikan klarifikasi mengenai isu yang berkembang soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.
Sebab, KPK tetap merasa perlu mendengarkan keterangan Kaesang untuk memastikan fasilitas pesawat jet pribadi itu termasuk gratifikasi atau tidak.
“Ini mekanisme prosedur biasa saja yang berlaku di KPK ya. Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang,” tuturnya.
“Jadi, kalau terkait dengan laporan-laporan penerimaan-penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan kami mengundang,” sebut Alex.
Alex menambahkan, Kaesang memang bukan seorang penyelenggara negara tetapi dugaan penerimaan fasilitas tertentu untuknya patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara. Mengingat, Kaesang adalah putra bungsu Presiden Jokowi.
“Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu kan orangtua dari saudara Kaesang, seperti itu,” pungkasnya. (wol/lvz/kompas tv/d2)
Discussion about this post