LANGSA, Waspada.co.id – Dugaan money politics pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Kota Langsa berbuntut panjang. Kali ini, M Nur S.H.I M.H sebagai pelapor didampingi kuasa hukum dari Banda Aceh, melaporkan salah satu pasangan calon wali kota beserta timsesnya ke Panwaslih.
“Kita sudah melaporkan dugaan pelanggaran money politics secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa tahun 2024 yang diduga kuat melibatkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa nomor urut 2 beserta timsesnya, dan Saifullah,” beber Nur, Sabtu (30/11).
Nur mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan money politics ini dengan bukti-bukti kuat dan sejumlah saksi. “Di antaranya ada 12 bukti dan lima nama-nama orang yang menjadi saksi,” sebutnya.
Kepada wartawan, M Nur selaku tim advokasi pemenangan mandiri, didampingi rekan-rekan advokatnya menegaskan bahwa pihaknya juga melampirkan uraian singkat sejumlah kejadian pelanggaran.
“Ada belasan uraian singkat dugaan money politics yang kami tuangkan dalam laporan, termasuk sejumlah aturan yang dilanggar,” ungkapnya.
Atas laporan tersebut, M Nur mendesak aparat penegak hukum yang berwenang untuk serius menindaklanjuti laporan mereka.
“Jika laporan ini dibiarkan, pastinya berdampak buruk bagi penegakkan hukum, khususnya di Kota Langsa. Namun kami yakin pihak-pihak yang berwenang pasti menanganinya dengan penuh integritas dan profesionalitas,” tukas M. Nur. (wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post