TEBINGTINGGI, Waspada.co.id – Dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Kesra senilai Rp3.051.428.500 turut menyeret nama salah seorang Komisioner KPU Tebingtinggi 2024 inisial M, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai direktur perusahaan CV BP di bagian anggaran PBJ Kesra tahun 2023.
Tahun 2023 lalu, Kesra diketahui telah menggandeng 3 perusahaan rekanan diantaranya, CV BP yang kini dijabat oleh Direktur AP , CV PD, dijabat Direktur RPA, dan MN, sebagai direktur CV UJB. Ketiga badan usaha itu beralamat di Tebingtinggi.
Fakta itu diungkap oleh Juru bicara Lembaga Advokat Benri Saragih dan Partner Law Firm, Faisal Riza kepada Waspada Online di Tebingtinggi, Selasa (10/9).
Kata Faisal, M sebelumnya pernah menjabat sebagai direktur perusahaan yang diduga froud dan fiktif dari pelaksanaan anggaran Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Kesra Tahun 2023.
Ia menduga modus operandi praktik korup itu dilakukan oleh Pejabat Pengadaan dengan meminjam 3 badan usaha tersebut dengan perincian total transaksi CV BP senilai Rp180.015.000, CV PD Rp625.373.400 dan CV UJN senilai Rp389.667.000.
Nilai transaksi itu kata Faisal terungkap dari data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) yang diupdate tanggal 27 April 2024 dan 02 Agustus 2024 melalui surat Lembaga Law Firm itu dalam surat klarifikasi dan konfirmasi yang dilayangkan kepada PA/KPA, PPK dan PP PBJ Bagian Kesejahteraan Rakyat Seketariat Daerah Pemko Tebingtinggi TA 2023.
Bahwa total pagu RUP penyedia PA/KPA-Bagian Kesejahteraan Rakyat TA 2023 tercatat Rp3.051.428.500 dengan kegiatan Pengadaan Langsung senilai Rp1.326.357.500.
Selanjutnya, kata Faisal, untuk data Penawaran Penyedia pada SPSE Non Tender/Pencatatan Non Tender, Potensi FRAUD Non Tender/Pencatatan NT Rp 1.326.357.500,-
Pagu RUP Kegiatan E Purchasing TA 2023 Rp1.725.071.000.
Perwakilan Benri itu juga mengulas, bahwa data Purchase/Transaksi Ekatalog (belum sanding data harga penyedia pembanding) Rp1.195.055.400, Purchase diduga fiktif Rp482.313.200 dengan selisih Pagu E-Purchasing dikurangi belanja E-Katalog Rp47.702.400.
Faisal memaparkan, dugaan KKN Kesra itu tidak terlepas dari adanya niat dan kesempatan PA/KPA, PPK dan PP PBJ untuk dengan sengaja melakukan praktik memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi.
Menurutnya, PA/KPA dijabat oleh Plt Sekdako Tebingtinggi H. Kamlan SH, PPK dijabat oleh Aidil SE dan Andi Syahputra Pardede sebagai Pejabat Pengadaan (PP) PBJ UKPBJ Pemko Tebingtinggi.
Modus Pinjam Perusahaan
Konfirmasi dugaan proud dan fiktif yang diungkap Benri Saragih & Partner Law Firm tersebut dijawab oleh Direktur CV PD, RPA, Senin (9/9).
RPA mengaku, bahwa badan usaha miliknya hanya dipinjam pakai oleh Kabag Kesra tanpa surat kuasa dengan imbalan fee sebesar 3 persen dari pagu anggaran usai dipotong pajak.
Pengusaha bidang percetakan itu juga mengaku pihaknya pernah meminta kepada Aidil, agar CV PD dapat mengerjakan langsung pengadaan barang/jasa pada Bagian Kesra TA 2023. Namun kata RPA, Aidil kala itu menepis permintaan tersebut dengan alasan sudah ada pemainnya.
“Sudah ada pemainnya semua bang, aku hanya butuh perusahaannya saja,” ucap RPA menirukan.
Sebelumnya, konfirmasi terkait dugaan proud dan fiktif itu juga dijawab oleh Direktur CV BP, AP, pada Jumat (6/9), bahwa badan usaha yang baru dimilikinya tersebut hanya sebatas pinjam perusahaan tanpa kuasa kepada Kabag Kesra.
Menurutnya, jabatan direktur baru ia duduki sekira tanggal 3 November 2023 lalu, melalui akta perubahan notaris dari oknum M kepada dirinya yang kini menjabat sebagai salah satu Komisioner KPU Tebingtinggi 2024.
Namun AP, mengaku tidak mengetahui perihal transaksi CV BP mulai bulan Januari sampai Oktober 2023, saat M masih menjabat sebagai direktur CV BP. AP menegaskan agar hal itu ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
Namun, berbeda dengan jawaban direktur CV UJB, MN saat dikonfirmasi pada Kamis (5/9). MN menegaskan, dirinya mengaku telah melaksanakan kegiatan PBJ Kesra TA 2023 dengan fokus mentaati segala prosedur dalam proses E-Katalog.
MN juga memperlihatkan e-mail lalu lintas katalognya yang relatif bersih pada laporan pengadaan barang jasa E-Katalog CV UJB di bagian Kesra Tebingtinggi TA 2023.
Selanjutnya, terkait keterangan Direktur CV PD, RPA soal penerimaan fee sebesar 3 persen dan permohonan permintaan pekerjaan, tidak direspon Kabag Kesra Aidil SE saat dikonfirmasi Waspada Online via WhatsApp, Selasa (10/9).
Sementara oknum Komisioner KPU Tebingtinggi M menjawab bahwa dirinya sedang berada di luar kota saat dikonfirmasi Waspada Online perihal keterkaitan dirinya yang pernah menjabat sebagai direktur CV BP dan dugaan proud serta fiktif anggaran PBJ di bagian Kesra tahun 2023.
“Waalaikumussalam Wr Wb maaf bang aku masih diluar kota bang,” tulis M via WhatsApp nomor kontak 08536208xxxx, Selasa (10/9). (wol/mad/pel)
Discussion about this post