MEDAN, Waspada.co.id – Dalam upaya mendukung percepatan pembangunan di Kota Medan, Bank Sumut turut berpartisipasi dalam Pertemuan dengan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Potensial se-Kota Medan yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan di Hotel Grand Cityhall, Jumat (14/6) lalu.
Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, Direktur Bisnis & Syari’ah Bank Sumut Syafrizalsyah, para asisten dan staf ahli, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, para pimpinan instansi terkait, camat se-Kota Medan dan juga diikuti sebanyak 150 wajib pajak yang hadir dengan potensi PBB sebesar Rp126 miliar.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution menuturkan ucapan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak (WP) PBB Potensial karena telah membayarkan pajaknya tepat waktu.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas ketaatan yang dilakukan dalam membayar pajak,” ucapnya.
Bobby Nasution juga menekankan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah. Wali Kota Medan mengajak para WP untuk terus meningkatkan ketaatan dalam membayar pajak, sehingga pajak tersebut dapat digunakan secara efektif untuk mempercepat pembangunan daerah.
Untuk mendukung upaya Pemko Medan dalam memudahkan masyarakat untuk membayar pajak, Bank Sumut hadir dengan membuka loket pembayaran PBB pada acara tersebut. Dengan kehadiran Bank Sumut dalam pertemuan ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak dan meningkatkan penerimaan daerah.
Di akhir pertemuan, Wali Kota Medan juga menyerahkan sertifikat penghargaan bagi WP sebagai wujud apresiasi atas kesadaran dalam membayar pajak tepat waktu dan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap program tersebut, Bank Sumut juga turut menyediakan beragam hadiah bagi para WP pada acara tersebut. (wol/eko/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post