MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polda Sumut mengungkap peredaran narkotika yang selama ini menjadi target operasi di Jalan Mongonsidi, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan itu berdasarkan laporan masyarakat adanya seorang mahasiswa berinisial SG (25) warga Jalan Pembangunan Kecamatan Polonia, yang mengedarkan narkoba.
“Dari laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SG bersama rekannya FR warga Polonia dari parkiran salah satu hotel di Jalan Mongonsidi. Saat diperiksa didapati barang bukti sabu seberat 1 kg,” katanya, Sabtu (17/8).
Lebih lanjut Hadi menerangkan, personel kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah salah satu pelaku di Jalan Starban Kecamatan Medan Polonia, didapati kembali barang bukti sabu sabu seberat 3,8 kg disimpan dalam koper.
“Ketika diperiksa kedua pelaku mengakui barang bukti sabu miliknya yang hendak diedarkan di Kota Medan. Selanjutnya, para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mako Dit Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan penahanan,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post