MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) periode 2018-2023 Edy Rahmayadi diwakili tim mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut.
Tim Pemenangan Edy Rahmayadi disambut langsung oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Sutarto dan sejumlah pengurus DPD PDI Perjuangan Sumut lainnya.
“Benar (tim pak Edy Rahmayadi mengambil formulir Cagub Sumut di PDI Perjuangan,” ucap Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Sutarto, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/4).
Sutarto yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut itu, mengatakan tim Edy Rahmayadi datang ke Kantor DPD PDI Perjuangan untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai Cagub Sumut, sekitar pukul 10.00 WIB.
“Tadi pagi, sekitar Pukul 10.00 WIB di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut,” jelas Sutarto.
Selain mantan Pangkostrad itu, Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan sudah pertama kali mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Cagub Sumut bersama perlengkapan berkas ke DPD PDI Perjuangan.
Nikson Nababan langsung menyerahkan formulir tersebut, kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon pada Sabtu lalu, 6 April 2024 lalu.
Sebelumnya, mantan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyatakan dirinya akan kembali bertarung di Pilkada Sumut tahun 2024, untuk merebut kursi orang nomor satu di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut periode 2024-2029.
Gubernur Sumut periode 2018-2023 ini, mengatakan dirinya berniat akan menjadi pemimpin atau Gubernur Sumut, dengan cara yang halal. Tapi semua itu, Edy mengatakan tidak lepas semua itu, atas izin Allah SWT.
“Saya sudah putuskan untuk menjadi Gubernur Sumut lagi,” ucap Edy saat merayakan ulang tahunnya ke-63 di kediamannya, di Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Minggu 10 Maret 2024 lalu.(wol/man/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post