MEDAN, Waspada.co.id – Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) nomor urut 2, Edy Rahmayadi menjelaskan tujuan mempertanyakan soal Blok Medan kepada Bobby Nasution.
Hal itu, kata Edy Rahmayadi untuk meminta klarifikasi atas nama Kota Medan dibawa sampai ke Provinsi Maluku Utara.
Hal itu, disampaikan Edy Rahmayadi kepada wartawan, usai debat publik kedua Pilgub Sumut 2024, di Hotel Santika, Kota Medan, Rabu (6/11).
“Blok Medan belum bisa dijawab, karena urusannya bukan di Sumut. Saya harapkan klarifikasi, jangan kota kita, Kota tercinta kita Kota Medan di bawa-bawa sampai ke Maluku Utara, itu aja intinya,” jelas Edy.
Disinggung ada niat laporkan Bobby Nasution ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Blok Medan tersebut. Mantan Pangkostrad itu, mengaku tidak ada wewenangnya, karena dia bukan bagian orang dirugikan dalam hal tersebut.
“Tidak wewenang saya untuk melaporkan, karena saya bukan pihak yang dirugikan. Rakyat Sumut perlu klarifikasi, karena nama Medan dibawa ke daerah yang lain,” kata Edy.
Sementara itu, Calon Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution mengungkapkan terkait Blok Medan tidak ada kaitannya, dengan Sumut. Kalau merasa ragu menantu mantan Presiden RI, Joko Widodo siap dilaporkan kepada pihak penegakan hukum.
“Saya sudah jawab. Beliau tadi menyampaikan beliau membaca di media. Ditanyakan dalam debat. Padahal materinya Sumatera Utara ya,” ucap Bobby Nasution kepada wartawan, usai debat publik kedua itu.
“Kita kan mau jadi Gubernur Sumatera Utara bukan di tempat yang lain. Kalau ditanya seperti itu, merasa ragu ya silahkan laporkan,” sebut Bobby. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post