JAKARTA, Waspada.co.id – Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyoroti mangkirnya tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri dalam pengungkapan pemerasan di Kementerian Pertanian.
Yudi menyindir tindakan Firli seolah menjadi drama baru.
Yudi memantau pengacara Firli menyampaikan kliennya sudah hadir di Polda. Tapi hal ini dibantah oleh Polda dan pada akhirnya Firli memang tidak hadir menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Yudi mendorong polisi menempuh upaya pencarian terhadap Firli.
“Meminta agar Polda Metro Jaya tegas dengan segera melakukan pencarian terhadap Firli, menangkapnya dan menahannya karena tidak ada alasan yang patut dia tidak hadir dalam pemeriksaan karena sudah bukan ketua KPK dan dicekal keluar negeri,” katanya, Rabu (28/2).
Publik saat ini memang bertanya-tanya soal keberadaan Firli Bahuri. Apalagi pengacara Firli mengakui sudah “lost contact” dengan kliennya. “Memang masih ada langkah bijak yang bisa dilakukan oleh Polda yaitu memanggil kembali yang bersangkutan,” ujar Yudi.
Tapi, Yudi memandang polisi mestinya tak lagi memberi toleransi terhadap Firli. Sebab tindakan purnawirawan polisi itu menurutnya cenderung menghambat kinerja polisi. “Seharusnya tidak ada lagi toleransi karena ketidakhadiran firli menghambat penyidik dalam penyelesaian berkas perkara yang ditunggu oleh masyarakat kapan Firli akan disidangkan secara terbuka di pengadilan tipikor,” pungkasnya. (wol/lvz/republika/d2)
Discussion about this post