MEDAN, Waspada.co.id – DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Medan memberikan mandat kepada M Elvian Chaniago menjadi Ketua Lembaga Hukum (LBH) IPK Kota Medan periode 2024-2029.
Mandat tersebut langsung diserahkan oleh Ketua DPD IPK Kota Medan, Benny Sihotang pada 8 Juni 2024 lalu. Elvian juga diminta agar mengonsolidasikan dan penegembangan organisasi dengan menjalankan program utama DPD IPK.
Surat mandat nomor : SM.0.12/DPD-IPK/MDN/VI/2024 itu menetapkan susunan LBH IPK Kota Medan, M Elvian Chaniago sabagai Ketua, Fajar Mahardika, Idam Harahap, Ananda Yarshal dan Yusri Fachri sebagai anggota.
Setelah menerima mandat, Elvian mengatakan selanjutnya akan melakukan konsolidasi dan pengembangan organisasi melanjutkan program kerja dan menyusun kepengurusan defenitif LBH IPK Kota Medan periode 2024-2029.
“Kami juga akan memperisiapkan hal-hal yang dipandang perlu dalam menyusun komposisi dan personalia pengurus, kami aka bekerja secara kolektif,” kata Elvian, di Medan, Kamis (13/6).
Elvian juga memastikan, dalam pengambilan kebijakan kedepan, dirinya akan tetap melakuan koordinasi atau meminta masukan dan arahan dari DPD IPK Kota Medan.
“Saat ini kita sedang konsolidasilah, menyusun pengurus defenitif, dan selanjutnya akan dilantik, tapi jadwalnya belum dipastikan, nanti akan kita koordinasikan,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post