MEDAN, Waspada.co.id – Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Ar Rohaniyah menerima ikrar tanah wakaf yang diserahkan H Prabudi Said selaku ahli waris Hj Ani Idrus di Jalan Selamat Ujung, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas, Senin (28/10).
Hadir dalam acara itu, Pemimpin Umum Harian Waspada Hj Rayati Syafrin yang juga putri kedua Hj Ani Idrus dan Camat Medan Amplas yang diwakili oleh Suherman. BKM Masjid Ar Rohaniyah diwakili Sekretaris Ramli Chaniago dan sejumlah pengurus lain.
Prabudi Said, juga Pemimpin Redaksi Harian Waspada, berharap tanah wakaf untuk masjid yang dibangun tahun 1980-an oleh Bunda Hj Ani Idrus sekaligus pendiri Harian Waspada dapat dikelola dengan baik.
“Kami berharap dengan adanya ikrar tanah wakaf dari enam ahli waris Hj Ani Idrus ini dapat segera diurus proses administrasi selanjutnya untuk mendapatkan sertifikat tanah wakaf,” kata Prabudi.
Masjid Ar Rohaniyah, lanjut Prabudi, memiliki sejarah yang panjang, berdiri sejak tahun 1981 dan diresmikan oleh Wali Kota Medan AS Rangkuti. Seiring itu, masjid sudah berumur 43 tahun dan keenam ahli waris sudah berusia lanjut.
Keenam ahli waris dimaksud adalah H Tribuana Said (84 th), Hj Saida Said (82 th), Indra Buana Said (80 th), Hj Rayati Syafrin (79 th), H Teruna Jasa Said (75 th), dan H Prabudi Said (73 th).
“Maka hari ini adalah moment yang tepat bagi para ahli waris semuanya bisa menandatangani ikrar wakaf tanah dan masjid tersebut. Karenanya, kami berharap tanah dan masjid wakaf ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat Islam, terutama menjadi tempat ibadah shalat fardhu berjamaah bagi masyarakat sekitar,” kata Prabudi.
“Semoga tanah dan masjid ini dapat dikelola dengan baik dan menjadi amal jariyah bagi ibunda Hj Ani Idrus dan para wakif. Demikian juga bagi pengurus BKM Ar Rohaniah dan warga sekitar pemohon wakaf,” ujarnya lagi.
Tanah dan masjid yang dimohon oleh BKM Ar Rohaniah dan warga untuk diwakafkan tersebut seluas lk 1162 m2 terletak di Jalan Selamat Ujung. Sekretaris BKM Ar Rohaniyah, Ramli Chaniago, menyampaikan terima kasih atas penyerahan ikrar tanah wakaf yang diserahkan ahli waris.
“Semoga tanah dan bangunan yang telah diwakafkan ini dapat menjadi pahala jariyah bagi almarhumah pemilik tanah serta semua ahli waris,” katanya. (wol/aa/d1)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post