MEDAN, Waspada.co.id – Ada yang menarik saat Komisi III DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan di ruang rapat komisi, Selasa (14/1). Di mana terungkap bahwa Pemko Medan menunggak iuran BPJS Kesehatan PBI sebesar Rp5 miliar.
Sekretaris Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, pun mempertanyakan kebenaran tunggakan Pemko Medan sebesar Rp5 miliar ke BPJS Kesehatan tersebut, terhitung pada bulan November dan Desember 2024.
“Kenapa sampai terjadi tunggakan itu, ada apa sebenarnya? Yang kita khawatirkan, berdampak buruk untuk pelayanan kesehatan di Medan,” ucapnya.
Menjawab pertanyaan David Roni, Kepala BPKAD Kota Medan Zulkarnain Lubis tidak membantah tunggakan itu ke BPJS Kesehatan. Menurutnya hal itu tak perlu dibesar-besarkan, mengingat kondisi serupa juga dialami pemerintah pusat.
“Ngapain lah kita membesar-besarkan itu. Soal utang, pemerintah pusat pun banyak utang ke BPJS. Kita pun boleh lah sikit-sikit,” jelas Zulkarnain senyum dan berharap suasana rapat mencair.
Zulkarnain menambahkan, terkait utang ke BPJS Kesehatan, pihak Pemko Mesan saat ini sedang melakukan proses pembayaran. “Terkait hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Lantas, jawaban Zulkarnain mendapat respon David Roni Ganda Sinaga. Dirinya tak bermaksud membesar-besarkan. “Namun perlu juga mengetahui agar dapat menyampaikan hal yang sebenarnya ke masyarakat,” timpal David. (wol/mrz)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post