MEDAN, Waspada.co.id – Administrasi kependudukan (Adminduk) merupakan bagian penting yang harus dimiliki setiap masyarakat di Kota Medan. Sebab, dengan begitu masyarakat akan dengan mudah mendapatkan pelayanan maupun bantuan dari pemerintah pusat ataupun Pemko Medan.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Medan, Fauzi, saat menggelar Sosialiasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, Senin (16/12).
“Makanya saya tekankan agar masyarakat memiliki adminduk. Jika ada kendala segera laporkan ke kepala lingkungan (kepling) untuk ditindaklanjuti. Sehingga nanti masyarakat tidak mengalamai kendala saat ingin mendapatkan pelayanan atau bantuan,” ucap Fauzi.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan ini menegaskan bahwa semua kepengurusan Adminduk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tanpa biaya alias gratis.
“Jika ada yang diminta bayaran, segera laporkan ke saya ataupun tim. Semua gratis. Di sini ada pak Camat Medan Area dan pak Kadisdukcapil Kota Medan. Laporkan ke mereka juga bisa,” katanya.
Dijelaskannya, sebagai tahap awal, masyarakat diminta untuk mengurus akte kelahiran anaknya. “Begitu lahir langsung urus akte-nya, karena kita tidak tahu kondisi kesehatannya. Jika ada akte, tentu bisa langsung diberikan pelayanan, jadi tidak berbelit-belit,” jelasnya.
Setelah itu, sambung Fauzi, dokumen penting lainnya adalah kartu keluarga (KK) dan kartu tanda kependudukan (KTP).
“KTP ini sangat penting, apalagi Pemko Medan ada program kesehatan UHC. Jika tidak ada KTP, tentu tidak bisa mendapatkan pelayanan. Makanya di sini saya persilakan bapak ibu semua untuk menyampaikan apa yang menjadi kesulitan dalam mengurus Adminduk,” tandasnya.
Sementara itu Kadisdukcapil Kota Medan, Baginda Siregar, menyebut bahwa ada 37 layanan yang diproses di Disdukcapil.
“Meski begitu, ada beberapa pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pengurusan akte, KK dan KTP. Bapak ibu juga harus tau bahwa pengurusannya ada tahapannya. Dan saya tegaskan juga kalau semua pengurusan itu gratis,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, masyarakat yang hadir turut menyampaikan keluhannya terkait Adminduk. Mulai dari persyaratan, waktu pengurusan hingga apa saja yang dikenakan biaya pengurusan.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Camat Medan Area Sutan Fauzi Arif Lubis, Kadisdukcapil Kota Medan Baginda Siregar, Ketua Karang Taruna Medan Area, Lurah TS II. (wol/mrz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post