PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Usai menggelar Apel Pasukan Keselamatan Toba 2025, Polres Mandailing Natal (Madina) dan Forkopimda setempat memusnahkan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang dimusnahkan itu adalah narkoba hasil penguatan di Tahun 2024.
“Hasil penguatan di Tahun 2024 dengan sembilan laporan polisi (LP). Yakni sabu 145,13 gram dan ganja 34.941,514 gram,” sebut Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, Senin (10/2) kemarin.

Adapun narkoba tersebut diungkap, yang diantaranya hasil dari penemuan masyarakat Desa Saba Purba, di sebuah lokasi dekat pinggiran sungai.
“Lainnya pengungkapan dari wilayah Panyabungan Timur, tersangkanya Hernando alias Nando. Pengungkapan di loket ALS yang akan dikirim ke pulau Jawa, tersangkanya Putra Hidayat alias Putra. Sabu dari tersangka Isran Daulay alias Buyung Upik, pengungkapan di wilayah Polsek Muara Batang Gadis,” paparnya. (wol/wang)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post