GUNUNGTUA, Waspada.co.id – Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Padang Lawas Utara (FSPTSI-KSPSI Paluta), Hendra Rambe, mendorong Pemda melalui istansi terkait yaitu Samsat supaya dapat memaksimalkan peningkatan PAD melalui sektor pajak khsusunya kendaraan bermotor.
Hal tersebut disampaikannya kepada Waspada Online, Selasa (25/6). Dikatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan Pemda Paluta melalui Samsat untuk meningkatkan PAD dari pajak kendaraan bermotor yaitu dengan mengoptimalkan mutasi kendaraan yang masih berplat non BB menjadi BB.
“Karena yang kita lihat di PT Tindoan Bujing ini masih banyak kendaraan yang berplat non BB, jadi kalau mutasi ke plat BB ini bisa dimaksimalkan maka pembayaran pajak bisa langsung ke daerah kita dan tidak lagi ke daerah asal plat kendaraan itu,” ujarnya.
Selain itu, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk memaksimalkan PAD dari pajak kendaraan bermotor tersebut juga yakni dengan mengingatkan perusahaan perkebunan supaya segera mengubah plat kendaraan non BB yang masih dipakai menjadi BB.
Pasalnya berdasarkan keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 503/0003/iup-B/DPMTSP/2021 tentang Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (IUP-B) PT Tindoan Bujing poin 17.
“Semua kendaraan yang dimiliki/yang digunakan untuk operasional perusahaan/cabang perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Padang Lawas Utara wajib memakai plat nomor kendaraan Kabupaten Padang Lawas Utara (BB),” ujarnya.
Jika hal itu dapat diwujudkan yakni semua kendaraan milik perusahan yang berplat non BB dimutasi menjadi BB, maka akan berdampak positif pada peningkatan PAD.
Dia berharap perusahaan yang masih menggunakan kendaraan angkutan plat non BB supaya mengikuti aturan yang berlaku, sehingga keberadaan perusaan juga dapat berkontribusi bagi pembangunan daerah. (wol/bon/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post