MEDAN, Waspada.co.id – Tim Dit Reskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek lokasi perjudian di Kompleks PT Kisaran, Jalan Bakti, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (22/12).
Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan 19 pelaku bersama barang bukti berupa uang tunai, mesin judi tembak ikan, mesin judi ketangkasan, serta kendaraan roda dua dan empat.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan penggerebekan ini merupakan hasil kerja keras dan respons cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas perjudian di Sumut. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan situasi yang kondusif dan bebas dari kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat,” katanya, Senin (23/12).
Sumaryono menerangkan, penggerebekan diawali dari informasi masyarakat yang diterima pada Jumat (20/12) sekira Pukul 20.00 WIB yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian jenis baccarat dan ketangkasan tembak ikan di wilayah Kisaran Timur.
“Berdasarkan laporan itu personel dipimpin Kompol Jama Purba melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 19 orang pelaku bersama beberapa mesin judi,” terangnya.
“Para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut. Selain itu polisi telah memasang garis polisi di lokasi sebagai langkah awal penyelidikan,” terang Sumaryono.
Ia menambahkan, keberhasilan operasi penindakan lokasi judi ini tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan masyarakat.
“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk membantu kami memberantas segala bentuk kriminalitas. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post