MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan meringkus tiga orang saat melakukan penggerebekan kampung narkoba di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Ketiga orang yang diringkus itu berinisial IS (35), RS (35) warga Kecamatan Medan Sunggal dan GS (34) warga Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Kasubnit 5 Sat Narkoba Polrestabes Medan, Ipda Putra Harahap, mengatakan awalnya personel menerima pengaduan masyarakat yang resah maraknya peredaran narkoba wilayah Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
“Dari laporan itu personel melakukan penggerebekan di lokasi pinggiran sungai “Lembah Sunggal” yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba,” katanya, Kamis (29/8).
Putra mengungkapkan, personel yang melakukan penggerebekan itu berhasil mengamankan sebanyak tiga orang yang diduga sebagai pemakai maupun pengedar narkoba bersama barang bukti narkoba lalu dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
“Selain mengamankan tiga orang personel juga merubuhkan sejumlah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi untuk mengonsumsi narkoba,” ungkapnya penggerebekan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba.
“Polrestabes Medan terus bergerak memberantas peredaran narkoba. Kepada masyarakat jika ada mengetahui peredaran narkoba untuk segera melaporkannya,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post