MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan menggerebek kawasan padat penduduk di Jalan Klambir V, Gang Pantai, dan Gang Warisan II, Kecamatan Medan Helvetia, karena menjadi basis sarang peredaran narkoba.
Sebelum penggerebekan, personel yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan terlebih dahulu melaksanakan apel pasukan. Setelah itu menuju lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
Setibanya di TKP, aparat kepolisian bergerak cepat menuju salah satu barak yang dijadikan sebagai tempat transaksi maupun mengonsumsi narkoba sembari meletuskan tembakan ke udara.
Kedatangan polisi itu pun sempat membuat sejumlah orang yang berada di lokasi kabur namun berkat kerja keras yang dilakukan, dua orang berhasil diamankan berinisial EP (47) dan BP (30).
Dari tangan keduanya disita puluhan alat hisap sabu, senjata tajam, dan sepucuk senjata dengan amunisi gotri (mimis).
“Kedua orang yang diamankan itu sudah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, Jumat (22/11).
Ia mengatakan, penggerebekan yang dilakukan Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Helvetia dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah padat penduduk tersebut.
“Kita ketahui bahwa daerah ini merupakan basis narkoba. Oleh karena itu sesuai perintah Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan personel melakukan penggerebekan,” katanya.
Mantan Kapolsek Percut Seituan ini menegaskan penggerebekan yang dilakukan Polrestabes Medan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Medan, sekitar.
“Kawasan ini akan terus kami pantau agar tidak kembali terjadinya aktivitas peredaran narkoba sehingga Kota Medan bebas dari narkotika,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post