MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan kawasan padat penduduk yang disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba di Jalan Klambir V, Medan.
Hasil dari penggerebekan yang dilakukan polisi mengamankan dua pria berinisial ME (18) dan AR (34) bersama sejumlah barang bukti. Untuk pelaku ME yang masih remaja merupakan pengedar narkotika jenis sabu yang diduga belum begitu lama menjalankan praktek jual beli narkoba.
“Penggerebekan di Jalan Klambir V ini kami lakukan karena praktek penyalahgunaan narkoba kembali ditemukan. Penindakan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat,” ucap Kasubnit 6 Sat Narkoba Polrestabes Medan, Ipda Matias Simanjorang, Kamis (6/2).
Ia menjelaskan, terhadap kedua orang yang diamankan itu telah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk ditahan dan menjalani pemeriksaan secara intensif. Kasus peredaran narkoba ini terus dikembangkan untuk menangkap para pelaku lainnya.
“Penggerebekan ini sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba. Untuk kawasan ini tentu akan kami awasi dan akan kembali kami gerebek jika masih ditemukan praktek jual beli narkoba,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post