MEDAN, Waspada.co.id – Polisi menangkap tiga orang saat melakukan penggerebekan narkoba di kawasan Jermal 15, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Ketiga orang yang ditangkap itu berinisial THN (50), TH (52), dan IA (32). Saat ini mereka telah ditahan di Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit 3 Sat Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Andik Wiratika, mengatakan penggerebekan yang dilakukan menindaklanjuti laporan keresahan masyarakat maraknya peredaran narkoba di wilayah Jermal 15.
“Dari lokasi penggerebekan personel mengamankan sebanyak tiga orang pemakai narkoba bersama barang bukti beberapa alat hisap sabu,” katanya, Jumat (18/10)
Andik mengungkapkan, personel juga merubuhkan bangunan-bangunan atau barak liar yang sengaja didirikan sebagai tempat untuk mengonsumsi narkoba. “Ini kedua kalinya dalam sepekan personel Sat Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di wilayah Jermal 15,” ungkapnya.
Andik menegaskan, Polrestabes Medan terus menggalakkan penggerebekan di kawasan penduduk sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba sesuai perintah Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan.
“Kita bersama dengan perangkat pemerintah setempat terus berkolaborasi dalam upaya pemberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Medan, sekitar,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post