MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polrestabes Medan menggerebek kawasan penduduk di Jalan Kelambir V, Gang Mushola, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, karena disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba.
Dari lokasi penggerebekan polisi mengamankan tiga orang berinisial SY (41) berperan sebagai bandar, AS (29) berperan sebagai kurir dan JS (39) berperan sebagai pengguna narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan penggerebekan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba.
“Ada tiga orang yang diamankan bersama barang bukti sejumlah paket narkoba siap edar dari lokasi penggerebekan tersebut,” katanya, Rabu (19/2).
Thommy mengungkapkan, kawasan padat penduduk yang digerebek itu berdasarkan informasi yang diterima menjadi sarang transaksi peredaran narkoba di wilayah Kota Medan.
“Dengan adanya penindakan yang dilakukan diharapkan kawasan ini dapat bersih dari peredaran narkotika,” ungkapnya Polrestabes Medan terus memantau kasawan sehingga tidak kembali terulang adanya aktivitas peredaran narkoba.
“Kami berharap peran aktif masyarakat karena untuk memberantas narkoba dibutuhkan kolaborasi bersama. Juga dipastikan untuk kawasan-kawasan narkoba akan kami berantas sehingga tidak lagi ditemukan sarang-sarang narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post