MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek perkampungan di Desa Namu Gajah, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, dalam upaya memberantas peredaran narkoba.
Dari lokasi penggerebekan di kawasan pemukiman warga itu sebanyak 10 orang diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 6,27 gram, ganja seberat 178,3 gram, mesin judi tembak ikan dan jackpot.
“Penggerebekan ini merupakan operasi besar-besaran yang dilakukan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (23/8).
Ia mengungkapkan, sebanyak 10 orang diamankan dari lokasi penggerebekan dan terbukti positif mengonsumsi narkoba. “Gerebek ini sebagai bentuk komitmen Kapolda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ungkapnya.
Hadi menegaskan, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan penggerebekan terhadap wilayah-wilayah di Sumatera Utara yang disinyalir sebagai lokasi rawan peredaran narkoba.
“Tindak lanjut dari operasi ini termasuk penyelidikan lebih dalam terhadap pelaku dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya. Para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk proses hukum,” tegasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post