MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) M Bobby Afif Nasution mengatakan penahanan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Zulmi Sultony oleh Kejaksaan Tinggi Sumut tidak ada unsur politik.
Adapun Zumri terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Penataan Situs Benteng Putri Hijau Tahun Anggaran 2022 tidak selesai tepat waktu dan dilakukan addendum sampai 2 kali dan ada kekurangan volume pekerjaan.
“Ya dia diperiksa bukan zaman saya kok, justru kita bahas waktu debat karena sudah ada isunya ya, dan sudah diperiksa pada saat kita bahas, kan sudah ada tersangkanya,” kata Bobby kepada wartawan, di Kantor Gubernur, Rabu (12/4).
“Dan ini bukan baru ya, bukan karena gara-gara ada kami (saya dan Pak Surya) jadi terus kita ungkit-ungkit, ini kan kasus lama, jadi tidak ada muatan politik,” sambungnya.
Bobby mengatakan, meski Zumri Sulthony ditahan, tidak mengganggu kinerja yang ada di Dinas Kebudayaan, Pariwisata dana Ekonomi Kreatif.
“Ya tidak ada mengganggu kinerja untuk saat ini. Ya tidak ada mengganggu kinerja untuk saat ini,” ucapnya.
Selain itu, Mantan Wali Kota Medan ini mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pembahasan tentang pengganti Zumri Sultony.
“Tadi saya sebelum turun, sudah dibahas ya, apakah Pelaksana Tugas (Plt), atau Pelaksana Harian (Plh), ini lagi di cek statusnya seperti apa, karena kalau Plh ya, administrasi tetap yang lama, kalau bisa kita Plt, ya kita Plt-kan aja,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post