MEDAN, Waspada.co.id – Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), H Kasman Marasakti Lubis Lc MA, mengingatkan rumah sakit (RS) milik Pemerintah Kota Medan dalam hal ini RSUD dr Pirngadi Medan dan RSUD Bachtiar Djafar harus melakukan pembenahan dalam segala aspek termasuk pelayanan dan fasilitas dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Begitu juga dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) harus lebih humanis dalam melayani masyarakat Kota Medan.
Harapan ini disampaikan, H Kasman Marasakti Lubis saat menyampaikan materi sosialisasi produk hukum daerah I Tahun Anggaran 2025, Perda Nomor 4 tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan di sejumlah lokasi di Dapil 5 Kota Medan di antaranya di Jalan Cinta Karya Gang Muhajirin Nomor 5B Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Jalan Kelambir V Gang Pondok Ayu Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Bunga Rinte Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, Jalan Karya Selamat Kelurahan Pangkalan Mashyur Kecamatan Medan Johor, Jalan Pasar 7 Padang Bulan Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (18/1) dan Minggu (19/1).
“Kita akan terus mendorong agar rumah sakit Pemko Medan mampu memperbaiki pelayanan, fasilitas, agar supaya warga nyaman berobat di rumah sakit. Begitu juga dengan Puskesmas kita sangat berharap pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat bisa maksimal,” ungkapnya.
Jika pelayanan dan fasilitasnya diperbaiki, Kasman mengatakan ketertarikan masyarakat untuk menggunakan layanan rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan akan semakin meningkat. “Hari ini, kita melihat masyarakat lebih nyaman berobat di rumah sakit swasta. Apa masalahnya? Lagi-lagi masalah pelayanan dan fasilitas,” terangnya.
Pria yang menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Medan ini mengatakan, jika ketertarikan warga semakin banyak dalam menggunakan pelayanan rumah sakit milik Pemko Medan, maka secara langsung juga akan memberikan pemasukan terhadap Pendapatan Asi Daerah (PAD). “Hari ini saja, untuk program UHC banyak yang menggunakan rumah sakit swasta. Padahal jika banyak masyarakat yang menggunakan pelayanan rumah sakit daerah, maka, dana itu bisa kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Dijelaskan Ketua Komisi II ini, bahwa hari ini di Kota Medan ada 77 rumah sakit. Di mana dua di antaranya berstatus tipe A, kemudian 16 Tipe B, 36 Tipe C dan 19 rumah sakit sampai saat ini belum memiliki tipe. “Kita mengharapkan pelayanan rumah sakit bisa lebih baik, meski sering kali kita temukan adanya oknum yang menyebabkan pelayanan tidak maksimal,” terangnya.
Kemudian keberadaan Puskesmas di Kota Medan diharapkan terus melakukan pembenahan dalam pelayanan. “Kota Medan hari ini memiliki 41 puskesmas, di mana 12 di antarnya sudah memiliki mobil ambulance. Kita akan terus mendorong agar proses pelayanannya maksimal,” jelasnya.
Dalam persoalan kesehatan ini, Kasman menyampaikan bahwa Fraksi PKS sangat serius mendukung program kesehatan termasuk lahirnya UHC bagi masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan penambahan anggaran untuk UHC. “Kita sangat berkomitmen mewujudkan lahirnya program kesehatan termasuk UHC ini agar masyarakatbenar benar dilayani,” pungkasnya. (wol/mrz)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post