JAKARTA, Waspada.co.id – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menilai berat jika ingin mengulang gelaran pemilu, sebab pihak yang memohon pengulangan pesta demokrasi setidaknya perlu membuktikan adanya kecurangan sebanyak 14 juta suara.
Angka itu didapat Habiburokhman dari hasil hitung cepat atau quick count Charta Politika, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan suara 57,81 persen, dengan asumsi hasil real count data masuk 100 persen menunjukkan hasil yang sama. Sehingga, menurutnya untuk membuat pilpres dua putaran, suara Prabowo-Gibran harus di bawah 50 persen.
“Hitungan kasar, perlu setidaknya tujuh persen atau equivalent dengan 14 juta suara kalau hasil Pemilu ingin diubah dari kemenangan satu putaran Prabowo-Gibran menjadi dua putaran,” katanya di Jakarta, Minggu (18/2).
Habiburokhman tidak mempermasalahkan jika kubu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md ingin bergabung membentuk tim hukum gabungan menelusuri dugaan kecurangan.
“Silakan saja itu kan hak konstitusional mereka. Seperti disampaikan oleh Pak Mahfud Md bahwa memang yang kalah akan menuduh pemilu curang. Tinggal nanti bagaimana mereka bisa membuktikan dalil,” tuturnya.
Namun ia mengingatkan, tuduhan kecurangan pemilu perlu dibuktikan. Meski begitu, Habiburokhman merasa ragu tim gabungan kedua kubu tersebut bisa membuktikan kecurangan sebanyak 14 juta suara.
“Kalau mengacu kepada laporan-laporan yang mereka sebutkan, kalau toh bisa dibuktikan maka hanya akan berubah ribuan suara. Jadi memang ini mission impossible buat mereka,” pungkasnya. (wol/lvz/inilah/d2)
Discussion about this post