KISARAN, Waspada.co.id – Proyek Rehabilitasi SMP Negeri 1 Kecamatan Bandar Pulau Asahan diduga pekerjaannya tidak sesuai bestek atau spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Tidak main-main. Anggaran dana DAK yang dikucurkan Dinas Pendidikan untuk pekerjaan Rehab Ruang Kelas dan Ruang Kepala Sekolah di SMPN tersebut senilai Rp400 juta lebih terkesan sia-sia dan diduga jadi ajang korupsi. Untuk rehab ruang kelas anggarannya Rp319.053.580, dan rehab ruang Kepala Sekokah Rp94.512.832.
Kegiatan rehab ruang kelas dan ruang Kepala Sekolah yang dikerjakan CV Oreocromis tersebut diduga minim pengawasan dari Disdik Asahan sehingga diduga terjadi penyimpangan.
Adanya dugaan penyimpangan itu, yakni pemasangan seng spandek bersambung. Diduga, sambungannya menggunakan seng bekas atau yang lama. Padahal seng spandek itu dipasang sesuai ukuran. Dan diyakini jika sambungannya menggunakan yang lama tidak bertahan lama.
Dari pantauan, itu juga terlihat tidak menggunakan baja ringan masih memanfaatkan material kayu yang lama sudah lapuk. Apakah memang di RAB, tidak ada, atau memang ada unsur sengaja.
Selain itu atap accesoris interface gedung yang lama materialnya berupa kepingan kayu ulim memiliki daya tahan air yang tinggi (tidak dimakan rayap dan tidak lapuk), namun saat dilakukan rehab saat ini menggunakan material triplek untuk menyisipnya.
Selanjutnya masih banyak kejanggalan lainnya, seperti kosen jendela yang lapuk atau keropos masih tetap terpasang, kaca jendela banyak yang pecah, lantai, sebagian dinding dicat tidak menggunakan cat dasar.
Terkait hal ini, Kabid SMP Disdik Asahan, Mursaid saat dihubungi wartawan, Rabu (6/11) terkesan enggan untuk menjawab konfirmasi, “Saya masih sibuk,” ucapnya seraya mengatakan nanti ada pengawas atau pemborong yang akan menghubunginnya.
Padahal kegiatan DAK itu Kabid SMP merupakan PPK-nya. (wol/dan/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post