MEDAN, Waspada.co.id – Musisi Rock Medan membuat laporan ke Polda Sumut terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau penipuan terkait kegiatan Merdeka Rockfest Kolaborasi 2023.
Direktur LBH Medan Irvan Syahputra menjelaskan, awalnya musisi rock Medan membuat laporan polisi dugaan tindak pidana tersebut terhadap Wali Kota Medan dan Jogal Production.
“Akan tetapi pada saat konseling di SPKT Polda Sumut, pihak SPKT hanya menerima laporan polisi yang tertuju kepada Jogal Production,” tegas Irvan, Selasa (27/2).
Irvan menegaskan, LBH Medan dan musisi rock Medan sangat menyanyangkan hal tersebut dikarenakan pihak SPKT wajib menerima laporan polisi yang juga tertuju kepada Wali Kota Medan sebagaimana ketahui Pasal 5 dan 7 KUHAP jo Pasal 108 ayat 1 KUHAP.
Tidak hanya itu, kata Irvan, bahkan dalam etika kemasyarakatan, dilarang setiap pejabat Polri dalam etika kemasyarakatan, dilarang menolak atau mengabaikan permintaan pertolongan, bantuan, atau laporan dan pengaduan masyarakat yang menjadi lingkup tugas, fungsi, dan kewenangannya.
“Serta mempersulit masyarakat yang membutuhkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a dan f Perpolri 7/2022,” cetus Irvan.
Dalam hal ini, LBH Medan meminta secara tegas kepada Polda Sumut untuk memeriksa dan memanggil Wali Kota Medan serta Jogal Production.
“Untuk mengungkap kasus ini demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum musisi rock band sebagaimana amanat UUD 1945, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” pungkasnya.
Sebelumnya, Irvan Saputra menjelaskan para musisi rock Kota Medan bersama juri, host, vendor, dan juara dalam kegiatan Merdeka Rock Fest Kolaborasi 2023 yang memperebutkan Piala Wali Kota Medan di Lapangan Benteng pada 3 September 2023 lalu hingga sampai saat ini belum menerima hak-haknya secara penuh oleh pihak penyelenggara yaitu Jogal Production.
LBH Medan menilai jika belum dibayarkan/dilunasinya hak-hak para musisi rock Medan talah menimbulkan kerugian secara hukum baik materil maupun immateril. Adapun kerugian yang diderita diduga mencapai puluhan juta rupiah. (wol/ryp/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post