MEDAN, Waspada.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Medan berduka atas meninggalnya Hakim Oloan Silalahi, di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Selasa (9/7).
“Benar. Meninggal dunia di RSUP Adam Malik pada hari ini, pukul 11.00 WIB,” kata Juru Bicara PN Medan Soniady Sadarisman kepada wartawan, Selasa siang.
Ia menambahkan Hakim Oloan Silalahi sebelum meninggal dunia mengalami sakit jantung, dan pada Senin (8/7) menjalani operasi di RSUP Adam Malik.
“Karena sakit jantung. Direncanakan jenazah akan dimakamkan di Tigaras, Kecamatan Dolok, Kabupaten Simalungun,” sebut Soniady.
Ia mengatakan sebelum jenazah dimakamkan, PN Medan akan menggelar upacara penghormatan terakhir kepada Hakim Oloan Silalahi.
“PN Medan pada Rabu (10/7) besok, akan menggelar upacara penghormatan terakhir dan pelepasan jenazah,” ujarnya.
Diketahui, Hakim Oloan Silalahi bertugas di PN Medan sejak tahun 2016 silam. Hakim Oloan Silalahi menjabat sebagai Hakim Utama Muda dengan pangkat Pembina Utama Golongan IV/d.
Sebelum mengemban tugas sebagai Hakim di PN Medan, Oloan Silalahi pernah menjabat sebagai Ketua PN Kisaran, Sumatera Utara. (wol/ryp/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post