MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut menindak 2.719 pengendara roda dua dan empat di hari ke 11 digelarnya Operasi Patuh Toba 2024 karena melakukan pelanggaran.
Pelanggaran itu terpantau dari tilang Etle statis dan tilang manual yang dilakukan personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut di lapangan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pada Operasi Patuh Toba 2024 pihaknya mencatat sejumlah hasil signifikan. Dengan jumlah 2.719 pelanggaran telah ditindak.
Adapun penilangan yang dilakukan terdiri dari 30 tilang Etle statis, 13 tilang Etle mobile dan 1.402 tilang manual. Personel juga memberikan 1.274 teguran lisan kepada pengendara yang melanggar aturan.
Hadi menerangkan, pemberian tilang kepada pengendara itu karena terlihat melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
“Personel juga memberikan penindakan kepada pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas di seputaran Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Sultan Iskandar Muda dan Jalan Jamin Ginting simpang Jalan KH Wahid Hasyim,” ungkapnya, Sabtu (27/7).
Mantan Kapolres Biak Papua itu menegaskan kebanyakan dari masyarakat yang ditilang karena tidak menggunakan helm saat berkendara serta melanggar rambu lalu lintas.
“Operasi Patuh Toba 2024 ini dijadwalkan akan berlangsung hingga 28 Juli 2024 mendatang,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post